Digital Signature

Abstrak


Dengan seiring berkembangnya zaman yang semakin maju, perkembangan teknologi pun seiring dengan perkembangan zaman tesebut. Perekembangan teknologi tersebut juga berpengaruh pada kemajuan teknologi dalam dunia IT (Information Technology) yang juga berkembang dengan pesat. Dengan merebaknya email palsu yang mencatut identitas seseorang, baik yang dihasilkan oleh program seperti halnya worm, atau memang dilakukan oleh pihak tertentu, penggunaan teknik autentifikasi pesan menjadi lebih diperlukan. Dan banyak hal – hal kriminal yang saat ini menggunakan fasilitas jaringan sebagai alat untuk melakukan kejahatannya, sehingga bnyak pihak yang dirugikan seperti, pemerintah, individu, maupun masyarakat. Digital Signature adalah salah satu teknologi yang digunakan untuk meningkatkan keamanan jaringan. Digital Signature memiliki fungsi sebagai penanda pada data yang memastikan bahwa data tersebut adalah data yang sebenarnya (tidak ada yang berubah). Dengan begitu, Digital Signature dapat memenuhi setidaknya dua syarat keamanan jaringan, yaitu Authenticity dan Non-repudiation. Jadi, digital signature berfungsi untuk memastikan keaslian data yang sangat berguna di saat pembajakan dan pemalsuan data semakin marak.

Kata kunci: Digital signature, Keamanan jaringan, Public key, Private Key

 BAB 1

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Dunia IT (Information Technology) kini semakin berkembang dengan pesat. Seiring dengan perkembangan tersebut, banyak terjadi kasus penipuan dalam dunia IT yang berhubungan dengan originalitas data, seperti merebaknya email palsu yang mencatut identitas seseorang. Dengan terjadinya kasus-kasus seperti itu maka penggunaan teknik autentifikasi pesan menjadi sangat diperlukan. Seperti halnya surat yang pengirimannya tinggal dimasukkan ke dalam kotak pos yang banyak dijumpai di pinggir jalan, server email juga menerima pesan yang akan dikirimkan serupa itu. Autentifikasi umumnya hanya dilakukan terhadap alamat IP komputer pengirim, dan sepanjang alamat tadi dianggap valid, maka siapapun dapat menulis email dari komputer tersebut. 

Kita dapat menerima surat yang datang lewat tukang pos dan di dalamnya mengatasnamakan siapapun. Karena memang tukang pos tidak berkepentingan dengan validitas isi surat tersebut. Tugas utama dia adalah mengantarkan surat ke alamat tujuan, tanpa memedulikan siapapun pengirimnya. Adalah tanggung jawab pengirim surat untuk menandai surat tersebut sehingga dapat dipercaya (trusted) bahwa memang pesan yang ditulis berasal darinya. Sedangkan di sisi penerima pesan, harus terdapat sebuah cara sehingga dia dapat mengetahui identitas pengirim pesan dan cukup yakin bahwa pesan tersebut memang ditulis oleh yang bersangkutan.

Cara yang digunakan di atas kertas: dituliskan tanda tangan atau stempel yang menunjukkan validitas pengirim pesan. Demikianlah tanda tangan digital (digital signature) juga dimaksudkan seperti itu. Tanda tersebut harus unik untuk membedakan satu pengirim dengan lainnya, sulit ditiru pihak lain, dan dapat menjaga integritas pesan yang ditandai. Tujuannya adalah menghindari pencatutan identitas dan pengubahan pesan oleh pihak ketiga di tengah jalan (man in the middle) pada saat pesan tersebut ditransmisikan. Pengubahan pesan digital lebih sulit terlihat dibanding pesan di atas surat. 

Karena tujuan pemakaian tanda tangan digital berbeda dengan enkripsi yang bersifat menyembunyikan, maka pesan tersebut tetap dapat terbaca oleh semua orang, namun di bagian bawahnya terdapat “tanda tangan” yang dapat digunakan untuk memeriksa integritas pesan dan validitas pengirimnya.

1.2 Tujuan Penulisan

Makalah ini ditulis dengan tujuan :
1. Tujuan Subjektif
Untuk memperoleh nilai tugas dalam mata kuliah Kriptografi di Program Studi Sistem Informasi Universitas Jember.
2. Tujuan Objektif
Dengan penulisan makalah ini diharapkan agar kita semua mengetahui tentang apa itu digital signature, apa kegunaan dan bagaimana cara penggunaannya.

 

 

BAB 2
PEMBAHASAN

2.1 Tentang Digital Signatur

Digital Signature adalah salah satu teknologi yang digunakan untuk meningkatkan keamanan jaringan. Digital Signature memiliki fungsi sebagai penanda pada data yang memastikan bahwa data tersebut adalah data yang sebenarnya (tidak ada yang berubah). Dengan begitu, Digital Signature dapat memenuhi setidaknya dua syarat keamanan jaringan, yaitu Authenticity dan Nonrepudiation.

Cara kerja Digital Signature adalah dengan memanfaatkan dua buah kunci, yaitu kunci publik dan kunci privat. Kunci publik digunakan untuk mengenkripsi data, sedangkan kunci privat digunakan untuk mendekripsi data. Pertama, dokumen di-hash dan menghasilkan Message Digest. Kemudian, Message Digest dienkripsi oleh kunci publik menjadi Digital Signature.

Untuk membuka Digital Signature tersebut diperlukan kunci privat. Bila data telah diubah oleh pihak luar, maka Digital Signature juga ikut berubah sehingga kunci privat yang ada tidak akan bisa membukanya. Ini merupakan salah satu syarat keaman jaringan, yaitu Authenticity. Artinya adalah, keaslian data dapat terjamin dari perubahan-perubahan yang dilakukan pihak luar.
Dengan cara yang sama, pengirim data tidak dapat menyangkal data yang telah dikirimkannya. Bila Digital Signature cocok dengan kunci privat yang dipegang oleh penerima data, maka dapat dipastikan bahwa pengirim adalah pemegang kunci privat yang sama. Ini berarti Digital Signature memenuhi salah satu syarat keamanan jaringan, yaitu Nonrepudiation atau non-penyangkalan.
2.1.1 Autentifikasi

Meskipun pesan seringkali dapat mencakup informasi tentang entitas mengirim pesan, bahwa informasi mungkin tidak akurat. Tanda tangan digital dapat digunakan untuk otentikasi sumber pesan. Ketika kepemilikan kunci rahasia tanda tangan digital terikat kepada pengguna tertentu, tanda tangan yang sah menunjukkan bahwa pesan yang dikirim oleh pengguna
tersebut. Pentingnya kepercayaan yang tinggi dalam otentisitas pengirim ini terutama jelas dalam konteks keuangan. Misalnya, kantor cabang bank mengirimkan instruksi ke kantor pusat meminta perubahan saldo account. Apabila kantor pusat tidak yakin bahwa pesan tersebut benar-benar dikirim dari sumber resmi, bertindak atas permintaan semacam itu bisa menjadi kesalahan besar.

 

2.1.2 Integritas

Dalam skenario banyak, pengirim dan penerima pesan mungkin memiliki kebutuhan untuk keyakinan bahwa pesan belum diubah selama transmisi. Meskipun menyembunyikan enkripsi isi pesan, dimungkinkan untuk mengubah sebuah pesan terenkripsi tanpa memahaminya. (Algoritma enkripsi Beberapa, yang dikenal sebagai nonmalleable yang, mencegah hal ini, tetapi yang lain tidak.) Namun, jika pesan secara digital ditandatangani, setiap perubahan dalam pesan setelah tanda tangan akan membatalkan tanda tangannya. Selain itu, tidak ada cara yang efisien untuk memodifikasi pesan dan tanda tangan untuk menghasilkan pesan baru dengan tanda tangan yang sah, karena ini masih dianggap layak oleh sebagian besar komputasi fungsi hash kriptografi.
2.1.3 Non-repudiation

Non-repudiation, atau lebih khusus non-repudiation asal, merupakan aspek penting dari tanda tangan digital. Dengan properti ini suatu entitas yang telah menandatangani beberapa informasi tidak dapat di lain waktu menyangkal memiliki menandatanganinya. Demikian pula, akses ke kunci publik hanya tidak memungkinkan pihak penipuan untuk palsu tanda tangan valid.
2.2 Pihak-pihak yang Memerlukan Digital Signature (Tanda Tangan Digital)
2.2.1 Pemerintah

RUU ITE yang mulai dibahas pada hari ini telah diperjuangkan cukup lama baik oleh kalangan pelaku IT, akademisi, dan pemerintah. Untuk sampai kepada naskah RUU ITE, pemerintah dengan mengundang pakar-pakar dibidang IT dan Cyber Law telah melakukan pengkajian tentang perlunya regulasi di bidang Cyber Law dan dituangkan ke dalam naskah akademik RUU ITE. Dari kajian yang telah dilakukan, disimpulkan bahwa yang diperlukan oleh Indonesia saat ini bentuk regulasi yang bersifat komprehensif mengingat saat ini Indonesia belum memiliki regulasi di bidang Cyber Law.
2.2.2 Individu

Ketika penerima mendapat komunikasi tertanda secara digital dalam bentuk yang dienkripsi, komputer yang sama dan fungsi hash yang pengirim gunakan untuk menciptakan tanda tangan digital dari program yang mengenkripsi tanda tangan yang secara otomatis menggunakan kunci publik pengirim. Oleh karena itu, jika program dapat mendekripsi tanda tangan, penerima tahu bahwa komunikasi datang dari pengirim, karena hanya kunci publik pengirim akan mendekripsi tanda tangan digital yang dienkripsikan dengan kunci pribadi pengirim.
2.2.3 Masyarakat

Dengan perkembangan teknologi informasi saat ini masyarakat kita semakin ingin menunjukkan rasa ingin tau yang tinggi, karena itu perkembangan teknologi dengan menggunakan tanda tangan digital ini mulai dikenal melalui dunia internet. Karena penggunaan tanda tangan digital harus unik sehingga dapat membedakan pengirim yang satu degan yang lainnya. Tanda tangan digital juga harus sulit untuk ditiru dan dipalsukan sehingga integritas dan keabsahan pesan dapatterjaga. Dengan demikian diharapkan pencatutan identitas ketika pesan atau email tersebut dikirim dapat dihindari. Tidak hanya pencatutan identitas yang diharapkan dapat dihindari dengan membubuhkan tanda tangan digital, tetapi juga pengubahan pesan oleh pihak yang tidak berhak. Hal ini disebabkan karena pengubahan pesan digital apalagi yang sudah dibubuhi tanda tangan digital lebih jauh sulit dibandingkan dengan mengubah pesan yang ditulis di atas kertas.
2.3 Penggunaan Tanda Tangan Digital

Salah satu cara yang digunakan untuk memastikan surat tersebut adalah dengan mengecek tanda tangan yang ada di dalam surat tersebut dan stempel yang menunjukkan keaslian pengirim surat. Tanda tangan digital atau yang lebih dikenal dengan digital signature mempunyai fungsi yang sama dengan tanda tangan analog yang ditulis di atas kertas. Tanda tangan digital harus unik sehingga dapat membedakanpengirim yang satu degan yang lainnya. Tanda tangan digital juga harus sulit untuk ditiru dan dipalsukan sehingga integritas dan keabsahan pesan dapat terjaga. Dengan demikian diharapkan pencatutan identitas ketika pesan atau email tersebut dikirim dapat dihindari. Tidak hanya pencatutan Untuk keperluan yang penting ini, tersedia alat bantu yang dapat diperoleh secara cuma-cuma, yakni Pretty Good Privacy (PGP) dan Gnu Privacy Guard atau GPG. Tentu saja masih terdapat penyedia layanan tanda tangan digital lainnya, namun PGP dan GPG lebih dikenal luas. GPG adalah produk Open Source yang dapat diperoleh secara gratis tanpa harus membayar lisensi. Penggunaaan PGP di luar Amerika Serikat harus menggunakan versi internasional. Sedangkan GPG sendiri karena dikembangkan di luar wilayah hukum Amerika Serikat, maka bebas digunakan oleh siapapun. Restriksi ini berkaitan dengan aturan ekspor produk enkripsi yang berkait dengan pemakaian kunci sandi untuk pemakaian tanda tangan digital ini [DIR04]. Penggunaan tanda tangan digital ini tidak terlalu sulit. Kedua belah pihak yang akan berkomunikasi harus menyiapkan sepasang kunci, yaitu kunci privat (private key) dan kunci publik (public key). Kunci privat hanya dipegang oleh pemiliknya sendiri. Sedangkan kunci publik dapat diberikan kepada siapapun yang memerlukannya.
2.4 Hambatan yang Terjadi

Ada masalah dalam pendistribusian kunci publiknya. Katakanlah Anto hendak mengirim kunci publiknya (PbA) kepada Badu. Tapi saat kunci itu dikirim lewat jaringan publik, Maling mencuri kunci PbA. Kemudian Maling menyerahkan kunci publiknya (PbM) kepada Badu, sambil mengatakan bahwa kunci itu adalah kunci publik milik Anto. Badu, karena tidak pernah memegang kunci publik Anto yang asli, percaya saja saat menerima PbM. Saat Anto hendak mengirim dokumen yang telah ditandatanganinya dengan kunci privatnya (PvA) kepada Badu, sekali lagi Maling mencurinya. Tanda tangan Anto pada dokumen itu lalu dihapus, dan kemudian Maling membubuhkan tanda tangannya dengan kunci privatnya (PvM). Maling mengirim dokumen itu ke Badu sambil mengatakan bahwa dokumen ini berasal dari Anto dan ditandatangani oleh Anto. Badu kemudian memeriksa tanda tangan itu, dan mendapatkan bahwa tanda tangan itu sah dari Anto. Tentu saja kelihatan sah, karena Badu memeriksanya dengan kunci _ublic PbM, bukan dengan PbA.

 

2.5 Solusi

Untuk mengatasi masalah sekuriti pendistribusian kunci publik, maka kunci publik itu ‘direkatkan’ pada suatu sertifikat digital. Sertifikat digital selain berisi kunci publik juga berisi informasi lengkap mengenai jati diri pemilik kunci tersebut, sebagaimana layaknya KTP, seperti nomor seri, nama pemilik, kode negara/perusahaan, masa berlaku dsb. Sama halnya dengan KTP, sertifikat digital juga ditandatangani secara digital oleh lembaga yang mengeluarkannya, yakni otoritas sertifikat (OS) atau certificate authority (CA). Dengan menggunakan kunci public dari suatu sertifikat digital, pemeriksa tanda tangan dapat merasa yakin bahwa kunci publik itu memang berkorelasi dengan seseorang yang namanya tercantum dalam sertifikat digital itu. Sebenarnya perkakas terbaik yang digunakan untuk membuat tanda tangan digital adalah smart card. Di dalam smart card tersimpan kunci privat dan sertifikat digital, namun yang bisa dikeluarkan dari smart card hanya sertifikat digital saja (untuk keperluan verifikasi tanda tangan). Sedangkan kunci privat tidak bisa diintip oleh apapun dari luar smartcard, karena hanya dipakai untuk proses penandatanganan yang dilakukan di dalam smart card.
2.6 Tingkat Kegagalan

Tetapi sayangnya ada satu hal yang terlupa, bahwa pada dunia komputasi manipulasi terhadap program dan sabotase terhadap komputer pengguna bukanlah hal yang sulit dilakukan. Seseorang bisa saja menyabotase komputer orang lain untuk menandatangani dokumen tanpa sepengetahuan orang yang bersangkutan. Dengan kata lain, tanda-tangan digital hanya memberikan otentikasi antara dokumen dengan komputer, tetapi tidak memberikan otentikasi keterkaitan antara komputer dengan pemilik kunci privat yang sah. Jika seseorang berada di pengadilan dan ditanya tentang tanda-tangan digital miliknya pada sebuah dokumen, dia dapat saja mengatakan bahwa ia tidak pernah menandatangani dokumen tersebut, dan ketika saksi ahli dihadirkan ia akan menjelaskan bahwa mungkin saja dokumen diberi tandatangan digital tanpa sepengetahuan si pemilik kunci privat.

 

 

BAB 3
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Digital Signature sangat bermanfaat sebagai salah satu teknologi pengaman jaringan. Fungsinya untuk memastikan keaslian data sangat berguna di saat pembajakan dan pemalsuan data semakin marak.

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

[1] http://fauzanbektinugroho.files.wordpress.com/2010/03/makalah-digital-signature.pdf, diakses tanggal 15 Oktober 2012 pukul 20.40
[2] nurichsan.blog.unsoed.ac.id/files/2011/06/Digital-Signature.doc, diakses tanggal 15 Oktober 2012 pukul 21.00

Leave a comment

Leave a comment